Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bacawapres Prabowo antara Erick Thohir ataukah Yusril Ihza Mahendra Ini Kepastian Pengumumannya !

Salam SELEBPEDIA.COM Jakarta, 20 Oktober 2023 - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan bahwa Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra tidak pernah dipidana. Surat tersebut diterbitkan sebagai bagian dari persyaratan calon pemimpin dalam Pemilihan Presiden 2024.

Keputusan ini muncul dalam tengah-tengah persiapan politik menjelang pemilihan presiden, yang semakin mendekati tanggal pelaksanaan. Salah satu potensi calon presiden yang sangat diperbincangkan adalah Prabowo Subianto.

Pada tanggal 21 Oktober, Partai Golkar akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang akan membahas berbagai isu penting, termasuk calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dengan tegas menyatakan bahwa penentuan calon wakil presiden akan menjadi salah satu fokus utama dalam Rapimnas tersebut.

Setelah Rapimnas Partai Golkar, keputusan akhir tentang siapa yang akan menjadi calon wakil presiden akan diambil. Surat keterangan tidak pernah dipidana yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra menjadi indikasi kuat bahwa salah satu di antara mereka berpotensi menjadi calon wakil presiden yang akan berduet dengan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Kehadiran kedua nama tersebut dalam lingkup perbincangan politik nasional memicu antisipasi dan spekulasi yang signifikan, dan masyarakat Indonesia dengan cermat mengikuti perkembangan politik menjelang pemilihan presiden yang akan datang.